KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat, sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana dengan tepat waktu.
Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran Kimia pada
semester di tahun ajaran 2014/2015. Yang berisikan tentang Hukum Dasar
Kimia-Hukum Boyle.
Semoga
makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun
pedoman dalam pembelajaran dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi
para pembaca.
Kami
sadar, sebagai seorang pelajar yang masih proses pembelajaran yang makalah ini
masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh
karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Amlapura, April 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar .......................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang ............................................................................................. 1
1.2.
Rumusan
Masalah ........................................................................................ 1
1.3.
Tujuan
.......................................................................................................... 1
BAB II. PEMBAHASAN
2.1.
Riwayat
Hidup ............................................................................................ 2
2.2.
Hukum
Boyle ............................................................................................... 2
2.3.
Penerapan
Hukum Byole ............................................................................. 3
2.4.
Contoh soal .................................................................................................. 4
BAB III. PENUTUP
Simpulan ................................................................................................................... 5
Daftar Pustaka .......................................................................................................... 6
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap makhluk hidup
pasti membutuhkan udara baik untuk bernafas maupun kegiatan lainnya. Udara
adalah zat berbentuk gas. Gas adalah suatu fase benda dalam ikatan molekul yang sangat renggang pada
suhu tertentu, biasanya titik uap suatu zat. Gas mempunyai kemampuan untuk
mengalir dan dapat berubah bentuk. Gas mempunyai tekanan,volume, dan temperatur/suhu.Gas
terdiri atas molekul-molekul yang bergerak menurut jalan-jalan lurus ke
segalaarah dengan kecepatan yang sangat tinggi. Hukum Boyle menyatakan bahwa
pada suhu konstan untuk massa tetap, tekanan absolut dan volume suatu gas
berbanding terbalik. Robert Boyle (penemu hukum Boyle) melakukan eksperimen
berdasarkan asumsi tentang gerakan dan elastis sempurna. Boyle juga
mempertimbangkan adanya partikel fluida di tengah air yang tidak
terlihat.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
riwayat hidup Boyle ?
2. Apa
maksud Hukum Boyle dan Bagaimana Bunyi Hukum Boyle ?
3. Bagaimana
penerapan Hukum Boyle ?
1.3.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui riwayat hidup Boyle !
2. Untuk
mengetahui maksud Hukum Boyle dan Bunyi Hukum Boyle !
3. Untuk
mengetahui penerapan Hukum Boyle !
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Riwayat Hidup
Robert
Boyle (25 Januari 1627 – 30 Desember 1691) Bapak Ilmu Kimia - Penemu Hukum
Boyle. Boyle lahir di Puri Limore di provinsi Munster, Irlandia, pada tanggal
25 Januari 1627. Karena lahir di Irlandia, ia sering di sebut ahli fisika dan
kimia Irlandia. Ia tidak taman SD dan tidak pernah kawin, ia meninggal di
London pada tanggal 30 Desember 1691 pada umur 64 tahun.
Pada
umur 8 tahun ia bersekolah di SD Eton, sebuah sekolah yang terkenal dan
sebagian muridnya terdiri dari anak-anak orang kaya. Tapi rupanya Boyle terlalu
pandai bila bersekolah dengan anak-anank sesuainya. Ia bosendi sekolah
tersebut, maka ia terpaksa keluar dan belajar sendiri di rumah dengan bimbingan
seorang guru. Kemudian ia mengadakan perjalanan keliling Eropa, antara lain ke
Prancis, Swiss dan Italia.
2.2.
Hukum Boyle
Hukum
Kimia adalah hukum alam yang relevan dengan bidang kimia. Hukum Boyle yaitu hukum fisika yang menjelaskan bagaimana kaitan
antara tekanan dan volume suatu gas. Penemu hukum boyle adalah Robert Boyle (1627-1691), dia melakukan
penelitian untuk mengetahui hubungan antara tekanan dan volume gas pada suhu
yang konstan. Dari hasil penelitiannya, Robet Boyle menemukan bahwa hasil kali
tekanan dan volume gas dalam ruangan tertutup adalah tetap atau konstan.
Hukum boyle ditemukan oleh Robert Boyle yang
menyelidiki pengaruh tekanan terhadap volume gas pada suhu tetap. Pernyataan
Robert Boyle dikenal dengan Hukum Boyle, yang berbunyi :
“Pada
suhu tetap, tekanan gas di dalam ruang tertutup berbanding terbalik dengan
volumenya”
Dari hukum Boyle
tersebut berarti hasil kali tekanan dan volume gas dalam ruang tertutup adalah
konstan (tetap) asalkan suhu gas tetap.
Pernyataan tersebut bila ditulis dalam bentuk rumus :
P .
V = C
Dimana :
C = bilangan tetap (konstanta)
P = Tekanan
V = Volume
Bila tekanan diubah maka volum gas juga berubah maka
rumus di atas dapat ditulis sebagai berikut.
P1 .
V1 = P2 . V2
Keterangan:
P1 : Tekanan gas mula-mula (atm, cm Hg, N/m2, Pa)
P2 : Tekanan gas akhir (atm, cm Hg, N/m2, Pa)
P2 : Tekanan gas akhir (atm, cm Hg, N/m2, Pa)
V1 : Volum gas mula-mula (m3, cm3)
V2 : Volum gas akhir (m3, cm3)
2.3. Penerapan Hukum
Boyle
Penerapan Hukum Boyle
terdapat pada prinsip kerja pompa. Pompa adalah alat yang digunakan untuk
memindahkan gas atau zat cair. Berdasarkan prinsip kerja ini, pompa
dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu pompa hisap dan pompa tekan.
Perlatan
Dengan Prinsip Hukum Boyle
Saat penghisap
ditarik, maka volume udara dalam pompa membesar dan udara tidak dapat masuk ke
ban sebab harus masuk melalui katup (ventil) dari karet. Jika pengisap ditekan
maka volume udara dalam pompa mengecil dan udara dapat masuk ke ban melalui
ventil karena tekanannya membesar.
2.4. Contoh Soal
Terkait Hukum Boyle
Suatu ruangan
tertutup mengandung gas dengan volume 200 ml. Jika tekanan ruangan tersebut
adalah 60 cmHg, hitunglah tekanan gas pada ruangan yang volumenya 150 ml?
Diketahui:
V1 = 200 mL ; P1 = 60 cmHg ;
V2 = 150 ml
Ditanya
: P2 ?
Jawab :
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Bapak Ilmu Kimia - Penemu Hukum Boyle. Hukum Boyle menyatakan bahwa pada suhu konstan untuk
massa tetap, tekanan absolut dan volume suatu gas berbanding terbalik. Robert
Boyle (penemu hukum Boyle) melakukan eksperimen berdasarkan asumsi tentang
gerakan dan elastis sempurna. dengan
Hukum Boyle, yang berbunyi :
“Pada suhu tetap, tekanan gas di dalam ruang tertutup
berbanding terbalik dengan volumenya”
Dari hukum Boyle
tersebut berarti hasil kali tekanan dan volume gas dalam ruang tertutup adalah
konstan (tetap) asalkan suhu gas tetap.
Daftar Pustaka
Usupress.usu.ac.id/files/kimia%20Dasar%20-%20Final-bab%201.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar